RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013

RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013
Di didikan pada 18 nopember 2012 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung: Keterwakilan Organisasi dan perorangan yang terdiri dari keterwakilan Petani, Nelayan, Buruh, Miskin Kota, Mahasiswa, Seniman, Budayawan, Lintas Agama, LSM/NGO dan ORMAS sebanyak kurang lebih 450 orang. Untuk tujuan:Menuju PERUBAHAN Indonesia yang lebih. Agenda utama RIM adalah: Pergantian Presiden dan Wakil Presiden secara Konstitusi UUD 1945; Nasionalisasi Aset negara; Perubahan sistem Hukum.

Rabu, 09 Januari 2013

LBH Nusantara Desak KPK Periksa Kepala BP Migas


JABARTODAY.COM – BANDUNG
Sekitar 300 orang berkumpul di Gedung Indonesia Menggugat untuk mendakwa kejahatan imperialisme dan kapitalisme, Minggu (18/11). Dalam orasinya, Direktur Operasional LBH Nusantara Elmot menegaskan, secara politik bangsa ini harus berdaulat, karena terbukti kita dinistakan oleh pihak-pihak asing, dimana hampir 70 persen Sumber Daya Energi Nasional dikuasai asing, dan sebagian kecil yang masih tersisa bagi kepentingan rakyat.

Butuh waktu dua tahun bagi rakyat Indonesia untuk menyatukan pandangan guna mengadakan Konsolidasi Nasional Indonesia Menggugat. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim yang telah nyata-nyata menjual kekayaan negeri ini, dari Sabang sampai Merauke telah berdiri bendera dua negara Asing.
Tuntutan Rakyat Indonesia Menggugat, Konsolidasi dan Rembuk Rakyat Indonesia adalah:
1) Nasionalisasi pengelolaan kekayaan sumber daya alam, khususnya sumber daya energi tak terbarukan di seluruh Indonesia, untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
2) Melaksanakan reformasi agraria dengan memberikan hak dan kedudukan utama kepada rakyat dalam mengelola sumber daya Agraria.
3) Menuntut pemberantasan korupsi dengan segera memulai mengadili pelaku korupsi kasus Century, Kasus Hambalang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LBH Nusantara, Effendi Saman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dan menetapkan tersangka bagi Kepala BP Migas. “Dengan dibatalkannya UU Migas oleh MK (Mahkamah Konstitusi), meminta agar KPK memeriksa Kepala BP Migas untuk dijadikan tersangka, karena merugikan negara sebagai agen asing,” tegasnya.
Ke-300 orang hadir dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari para aktivis, ormas se-Jabar, Bali, Papua, Banten, Madiun, dan masyarakat Lapindo. Turut datang Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jabar Ilham. (AVILA DWIPUTRA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar