kamiIndonesia.com RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT
Sampai hari ini belum ada Pejabat publik dan institusi negara menyatakan agenda penting Nasionalisasi aset Negara, Padahal elemen masarakat melalui keterwakilan yg diajukan ke MK seperti pembatalan UU MIGAS sudah disuarakan termasuk melalui agenda-agenda aksi rakyat merupakan agenda penting bangsa saat ini.
Disisi lain Konstitusi UUD 1945 yg dimaknai sebagai sumber dari segala sumber hukum dan politik kenyataannya hanya jadi pilar menara kekuasaan sebagai alat legitimasi semata, tanpa makna dan tak berisi sebagai kekuatan kedaulatan politik sebuah negara.
Disisi lain Konstitusi UUD 1945 yg dimaknai sebagai sumber dari segala sumber hukum dan politik kenyataannya hanya jadi pilar menara kekuasaan sebagai alat legitimasi semata, tanpa makna dan tak berisi sebagai kekuatan kedaulatan politik sebuah negara.
Penguasaan asing atas aset2 Negara menjadi absolut pesatnya dalam berbagai transaksi Internasional maupun Nasional (hukum) sebagai bukti melemahnya derajat kemiskinan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Bagaimana mungkin calon Presiden dan anggota DPR dimasa mendatang berebut kekuasaan tanpa memikirkan dan memperjuangkan hal semacam ini
Dimasa lalu Bung karno yg diyakini sebagaian besar rakyat Indonesia sebagai Pejuang kemerdekaan dan Tokoh Nasional dihujat oleh sebagian kecil lawan politiknya, kini Bung Karno dipuja oleh semua Pejabat publik mulai dari kepala desa, camat, Bupati-Walikota, Gubernur, menteri2 bahkan Presiden memuja dan membenarkan perpsektif berpikirnya Bung karno dengan segala pikiranya yg kemudian menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang bahkan oleh bangsa -bangsa didunia. Tapi yg terjadi tetap saja tak banyak pejabat publik yg dpt mengartikulasikan pikiran dan pendapat Bung Karno termasuk PENTINGNYA BERDAULAT SECARA POLITIK atas kekayaan bangsa ini.
@Effendi Saman RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar