AGENDA AGENDA
KONSOLIDASI dan AKSI NASIONAL
(dari
berbagai daerah di Indonesia):
Tentang:
PEMBENTUKAN RAKYAT
INFONESIA MENGGUGAT
Bandung 18 Nopember 2012
SERUAN BERSAMA KONSOLIDASI dan AKSI NASIONAL
RAKYAT :
Kepada seluruh elemen rakyat dan gerakan diseluruh Indonesia
Berdasarkan kesepakatan dan kesadaran bersama sebagaimana diamanatkan dalam
MAKLUMAT BANDUNG di GEDUNG INDONESIA (GIM) Bandung 18 nopember 2012 dengan
menimbang dan mengikuti bersama konsolidasi2 persiapan sebelumnya yang juga
telah dilakukan TIM Cikini Jakarta dan persiapan pendahuluan di berbagai daerah
di seluruh Indonesia di kota2 dan kabupaten berbagai daerah di Indonesia
(terlampir)
Konsolidasi gerakan rakyat bertujuan memperkuat
basis gerakan, organisasi rakyat meliputi organisasi gerakan dan elemen
masarakat : Petani, Buruh/buruh/Buruh Migran, nelayan,Miskin kota, Mahasiswa,
Seniman Budayawan, LSM/NGO,Kelompok Agama dan ORMAS :
1. Menyatakan dan menyerukan pemberhentian Presiden dan wakil
Presiden SBY-Boediono kerna telah melakukan pelanggaran Konstitusi UUD 1945;
2. Menyatakan dengan tegas dan menyerukan kepada seluruh
rakyat Indonesia agar Memperjuangkan Nasionalisasi aset2Negara dan yang
meliputi Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasaihajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara ; Bumi dan sumbedan
energi Minyak dan Gas Bumi dan sumber2 agraria dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dan terbarukan dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Dan oleh karenanya sebagai Negara yg
berdaulat Mengatur pembatasan penguasaan asing agar tidak melebihi penguasaan
milik Negara (rakyat).
3. Menyatakan dan menyerukan mengadili para koruptor sebagai
kejahatan luar biasa yg telah menistakan martabat kemanusian dan menghancurkan
perekonomian nasional agar diberlakukan Hukuman yg berat dan atau melalui
peradilan rakyat.
Adapun yang menjadi dasar pemikiran dan fakta Kegagalan
Pengelolaan Negara sebagaimana yg diamanatkan oleh UUD 45 diantaranya meliputi
:
GAGAL : mempertahankan aset2 strategis negara dan mewujudkan
tanah untuk rakyat; GAGAL : Melindungi dan MENYELAMATKAN TKI/TKW dan Buruh
Migran di luar negeri; GAGAL: Mensejahterakan buruh dengan upah yg layak
dan mencabut sistem Outsorcing serta jaminan sosial; GAGAL :Mewujudkan
biaya pendidikan gratis dan murah bagi rakyat miskin; GAGAL: menguasai
sumber2 kelautan dan maritim untuk kepentingan nelayan dan masarakat pesisir
pantai dan pulau2 terluar; GAGAL : menyelesaikan berbagai polemik dan
kerusuhan sosial yg dapat memicu disintegrasi nasional dan kerukunan
umat; GAGAL : menyelesaikan proses dan pemberantasan Tindak pidana korupsi
secara substansial; GAGAL : mempercepat pengentasan kemiskinan
rakyat.
Adapun alasan fakta lainnya gagalnya Presiden dan Wakil
presiden dalam pengelolaan negara yang juga telah merugikan rakyat Indonesia
dan Negara dapat menjadi alasan:
1. sebagaimana telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi
(MK). "BP Migas terhitung tanggal 13 nopember 2012 jam 11.00 WIB UU N0 22
tahun 2001 tentang MINYAK dan GAS BUMI ( MIGAS ) dinyatakan harus bubar karena
bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat sebagaimana
dinyatakan dalam putusan yang di bacakan Ketua MK, Mahfud MD yang mengatakan BP
Migas inkonstitusional. Keberadaan BP Migas katanya tidak memiliki kekuatan
hukum sehingga harus dibubarkan.
2. Pernyataan Tokoh dan ulama : Para tokoh Ulama pernah
menyatakan bahwa Pemerintahan SBY-Boediono telah melakukan kebohongan publik
atas pelaksanaan pembangunan.
3. Mestinya DPR menggunakan hak MENYATAKAN PENDAPAT sebagai
hak konstitusinya agar melakukan Pemakzulan terhadap Presiden dan wakil
presiden kerna di duga melakukan tindakan sebagaimana dimaksud diduga telah
melakukan pelanggaran Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
mempermudah syarat hak menyatakan pendapat oleh DPR dan mestinya DPR melakukan
upaya pemakzulan terhadap Presiden terutama sejak Presiden dan Penegak hukum
tidak menjalankan keputusan DPR secara substansi dalam pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi terkait kasus century.
4. Penghianatan lain terhadap konstitusi yang dilakukan
Presiden adalah ketidakmampuan Presiden melaksanakan perintah Konstitusi agar
menyelenggarakan pelaksanaan UU BPJS yang bertujuan untuk memberikan jaminan
sosial bagi rakyat. Akibat dari itu semua telah menimbulkan perselisihan
pendapat dan persepsi dikalangan BURUH/serikat buruh dan masarakat luas tentang
multy tafsir terkait BPJS dan jaminan sosial sebagaimana yg telah kita saksikan
dari aksi2 buruh akhir2 ini dengan pengerahan masa puluhan ribu dari masing2
kelompok dan organisasi yg berbeda pendapat.
Atas dasar itulah Seruan KONSOLIDASI dan Aksi ini disampaikan
untuk menyikapi kondisi dan keadaan bangsa yg semakin terpuruk diberbagai
sektor kehidupan bermasarakat, bernegara dan berbangsa.
AGENDA POLITIK RAKYAT* MIMBAR BEBAS RAKYAT: 6 desember 2012
di TIM CIKINI Jakarta.* Aksi peringatan Hari anti Korupsi 9 desember 2012 di
bundaran HI Jakarta.* Aksi Peringatan hari HAM 10 desember 2012 di Istana
negara-DPR,* Aksi Perlawanan Rakyat 12-12-2012 di Istana-DPR* Aksi Selamatkan
Buruh Migran dalam rangka peringatan hari Buruh Migran Internasional 18
desember 2012 di Bundaran HI-Istana Negara,
PANITIA BERSAMA: RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT Bandung 18
nopember 2012 Peserta yang hadir dalam konsolidasi Nasional di GEDUNG INDONESIA
MENGGUGAT (GIM) Bandung dari berbagai daerah dan propinsi sebagai keterwakilan
dari PETANI,BURUH,NELAYAN,MISKIN KOTA, MAHASISWA,SENIMAN-BUDAYAWAN,AKADEMISI,
ULAMA AGAMA2, LSM/NGO dan ORMASPeserta yg hadir berjumlah kurang lebih 450
orang.Catatan : Dokumen lengkap tersebar dan terkonsolidasi di TAMAN ISMAIL
MARZUKI (TIM) Jln Cikini Jakarta.
Catatan: Untuk MIMBAR BEBAS RAKYAT sudah diselenggarakan di
TIM sejak 6 desember 2012 dan seterusnya setiap hari selasa;
AKSI RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT yg sudah dilakukan dan akan
terus dilakukan:
Aksi RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT di Rumah kediaman Boediono
pada tgl 9 desember 2012 dalam acara peringatan hari ANTI KORUPSI SEDUNIA di
hadiri oleh kurang lebih 500 orang di menuntut Boediono di tangkap dan diadili
sebagai tersangka korupsi terkait kasus Century:
Aksi RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT di Gedung KPK pada tgl 10
desember dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi dan HAM menyikapi
pelanggaran HAM berat rezim SBY-Boediono dan mendesak Penuntasan kasus2 Korupsi
seperti Century, Hambalang, Similator SIM dlll
Menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas berbagai
kegiatan konsolidasi dan aksi rakyat diberbagai daerah di Indonesia.
Aksi2 bersama akan terus dikonsolidasikan dengan harapan
tercapai perubahan Indonesia yg lebih baik.
Kontak :Humas : Ilham : 08562306466/087720480162 :
Salam Perjuangan RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT: Effendi Saman.