RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013

RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013
Di didikan pada 18 nopember 2012 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung: Keterwakilan Organisasi dan perorangan yang terdiri dari keterwakilan Petani, Nelayan, Buruh, Miskin Kota, Mahasiswa, Seniman, Budayawan, Lintas Agama, LSM/NGO dan ORMAS sebanyak kurang lebih 450 orang. Untuk tujuan:Menuju PERUBAHAN Indonesia yang lebih. Agenda utama RIM adalah: Pergantian Presiden dan Wakil Presiden secara Konstitusi UUD 1945; Nasionalisasi Aset negara; Perubahan sistem Hukum.

Minggu, 06 Januari 2013

Rakyat Indonesia Menggugat di Gaungkan dari Gedung Juang Bandung

   
                                                              Tampak Eggi Sudjana, Effendi Saman, Haris Rusli Motik dalam acara (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
Sunday 18 Nov 2012 13:17:26
BANDUNG, Berita HUKUM - Acara Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia Menggugat yang di selenggarakan di Gedung Juang Bandung, Minggu (18/11) di buka oleh Effendi Saman ketua LBH Nusantara, yang merupakan Panitia dari agenda Nasional ini.

Dalam kata pembukaanya Effendi menjelaskan bahwa, "secara politik bangsa Ini harus berdaulat, hari ini terbukti kita di nistakan oleh pihak-pihak asing, dimana hampir 70 % Sumber Daya Energi Nasional kita di kuasai asing, dan sebagian kecil yang masih tersisa bagi kepentingan Rakyat kita".

Haris Rusli Montik mengatakan, "hari ini saya yang belum pernah menginjak gedung ini, saat ini dibimbing di Gedung Juang ini, dimana dulu Bung Karno, MasUd, Gatot Mangunpraja didakwa oleh kolonialisme, Sukarno didakwa dan diadili serta di penjara di tempat ini, dengan itu hari ini kita berkumpul, sebagai Bangsa Indonesia Mendakwa Kejahatan Imperialisme dan kapitalisme," ujarnya.

Butuh waktu 2 tahun untuk menyatukan pandangan kita guna mengadakan Konsolidasi Nasional Indonesia Menggugat, ini merupakan bentuk perlawanan terhadap rezim yang telah nyata-nyata menjual kekayaan negeri ini, dari Sabang sampai Merauke telah berdiri bendera 2 negara Asing.

Endang Sumarli membacakan tuntutan Rakyat Indonesia Menggugat, Konsolidasi dan rembuk rakyat Indonesia menggugat merupakan agenda untuk mencapai tujuan optimum, menghentikan kesalahan mengurus Negara ditangan pemerintahan SBY-Boediono.

1) Nasionalisasi pengelolaan kekayaan sumber daya alam khususnya sumber daya energi tak terbarukan di seluruh Indonesia, untuk di gunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

2) Melaksanakan reformasi agraria dengan memberikan hak dan kedudukan utama kepada rakyat dalam mengelola sumber daya Agraria.

3) Menuntut pemberantasan korupsi dengan segera memulai mengadili pelaku korupsi kasus Century, Kasus Hambalang.

Para penggagas /Panitia Konsolidasi Rakyat Menggugat, Effendi Saman, Fadelis Giawa, Endang Soemarli, Helmut Hector Simamora, Ilham F.Wiratma, Daus Sapujagat.(bhc/put)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar