RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013

RAKYAT INDONESIA MENGGUGAT 2013
Di didikan pada 18 nopember 2012 di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung: Keterwakilan Organisasi dan perorangan yang terdiri dari keterwakilan Petani, Nelayan, Buruh, Miskin Kota, Mahasiswa, Seniman, Budayawan, Lintas Agama, LSM/NGO dan ORMAS sebanyak kurang lebih 450 orang. Untuk tujuan:Menuju PERUBAHAN Indonesia yang lebih. Agenda utama RIM adalah: Pergantian Presiden dan Wakil Presiden secara Konstitusi UUD 1945; Nasionalisasi Aset negara; Perubahan sistem Hukum.

Minggu, 06 Januari 2013

Tokoh Aktivis Bersatu, Untuk Mendakwa Rezim SBY - Parlemen

JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Galery Café Cikini Jakarta Pusat, Senin (12/11) para aktivis menyatukan sikap untuk menggelar Konferensi Nasional Indonesia Mendakwa, yang          
akan diselenggarakan pa tanggal18 Nopember 2012 di
Gedung Indonesia Mengguggat, Bandung, Jawa Barat.
Para tokoh aktivis, terdiri dari Effendi Saman (LBH Nusantara), Agus Jabo Priyono (PRD), Masinton Pasaribu (REPDEM), Haris Rusly (Petisi 28), Salamudin Daeng (AEPI Jakarta), Hatta Taliwang (IEP Soekarno Hatta), Eggi Sudjana (SIRI), Gojali Harahap (Nasionalisme Centre), Roy Simanjuntak (BENDERA), Adhi Massardi (GIB), Beathor Suryadi (Pemuda Kebangsaan), Wenry Anshory Putra (FAM Indonesia), Arif Fachrudin (LMD), Erwin Usman (Aktivis Lingkungan).

Dalam pernyataannya, para aktivis menegaskan bahwa pengkhianatan demi pengkhianatan oleh reim SBY semakin telanjang di depan mata rakyat Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda,cita-cita proklamasi dan amanat Pancasila dan UUD 1945, serta cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan para pahlawan pendiri bangsa tidak lagi dipedomani oleh para elit politik negeri ini. Pedoman utama pemerintah dalam membuat kebijakan adalah perintah lembaga keuangan internasional, Negara-negara imperialisme dan organisasi perdagangan internasional.


Tokoh Aktivis Menyampaikan Pandangannya Untuk Indonesia Mendakwa Sebagai Persiapan Konfrensi Nasional Yang Akan di Gelar di Gedung Indonesia Mengguggat, Bandung Jawa Barat (18/11). (Foto:ist)
Indonesia Mendakwa
Wednesday 14 Nov 2012 21:56:55

Salah satu tokoh aktivis, Salamudin Daeng (AEPI Jakarta),secara gamblang memaparkan betapa rezim SBY dan DPR semakin dalam membawa negeri ini ke dalam dominasi modal asing. Seluruh peraturan perudang-undangan dibuat atas perintah asing dan untuk kepentingan asing. Lebih dari 175 juta hektar wilayah Indonesia telah jatuh ketangan pemilik modal besar, dalam bentuk kontrak karya (KK) pertambangan, kontrak kerja migas (KPS/PSC), HPH, HTI, HTR kehutanan dan HGU perkebunan.

“Jumlahnya sudah setara 93 persen luas daratan Indonesia. Sebagian besar tanah dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya telah dikendalikan, dikontrol dan dikuasai modal asing,”jelas Salamudin Daeng.

Disisi lain, Hatta Taliwang (IEP Soekarno-Hatta),juga menegaskan bahwa sumber daya alam Negara di pertukarkan secara murah oleh rezim SBY untuk kehormatan pribadi dan keluargannya. Sikap murah SBY terlihat dalam kasus blok migas Tangguh, blok Mahakam,kasus Freeport, kasus divestasi Newmont, kasus Churcil, dan berbagai kasus penggadaian kekayaan alam Indonesia kepada pihak asing, yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan pribadi presiden dan DPR dengan mengorbankan kepentingan ekonomi dan sosial rakyat.

Erwin Usman (Aktivis Lingkungan) menegaskan, tanah petani dirampas dengan semena-mena, upah buruh telah jauh pada tingkat yang paling rendah akibat harga-harga yang meningkat tajam, biaya pendidikan dan kesehatan sangat mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Para petani dan buruh yang menuntut hak ditembaki dengan semena-mena. Sementara korupsi semakin merajalela didalam seluruh sendi penyelenggaraan Negara dan pemerintahan, yang menyebabkan bangsa dan rakyat Indonesia semakin tenggelam dalam keterbelakangan, kemiskinan dan penderitaan.

Moralitas Rezim SBY dan DPR telah jatuh. DPR menjadi sarang korupsi, istana menjadi tempat mengampuni para koruptor dan Bandar narkoba. Mafia minyak hingga mafia narkoba merajalela di negeri ini hingga ke istana. Aparat penegak hukum Polisi, Hakim, Jaksa menjadi distributor narkoba. Akibatnya Negara dan rakyat disandra oleh para penghianat dan penjahat.

Para penguasa tampil sebagai sosok yang menganiaya rakyat sepanjang hari. Rezim SBY membiarkan warga Negara Indonesia, para TKI, dieksploitasi, dianiaya, dan diperkosa haknya dan diperkosa fisiknya serta dibunuh oleh aparat Negara lain. Saat ini tidak ada lagi tempat bagi rakyat di negeri ini untuk berlindung dan menuntut keadilan.

Beathor Suryadi (Pemuda Kebangsaan) yang memandu seluruh acara tersebut mengatakan, seluruh fakta tentang kebobrokan rezim SBY telah tampak sangat nyata dan memalukan bangsa dan rakyat negeri ini. Untuk itu,lanjut Beathor Suryadi, para aktivis yang berkumpul hari ini, sepakat mendakwa Rezim Presiden SBY dan Parlemen, sebagai pengkhiatan, karena telah mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah menjadikan perintah IMF, World Bank, ADB, WTO dan perintah Negara maju sebagai dasar dalam membuat UU dan kebijakan ekonomi politik serta tidak lagi mendasarkan dirinya pada konstitusi.

Haris Rusly (Petisi 28), menambahkan rezim SBY telah menjadi antek dan abdi dalem nekolim yang menjual bangsa dan Negara secara murah. Pemerintah telah melakukan penunjukan langsung (tanpa tender) Gas Tangguh Train 3 kepada Britis Petrolium (BP),pemerintah telah menggadaikan Migas Mahakam dengan Perusahaan Total E & P, pemerintah juga menjadi dalang dalam mengerdilkan Pertamina, pemerintah menghalangi kontrak Freeport, menghalangi investasi Newmont.

Sebagai pemimpin dan elite yang tidak terhormat karena telah mempertukarkan kekayaan Negara dan kedaulatan Negara demi penghargaan, puji-pujian murahaan dari Negara kapitalis global dan penjajah dengan mengorbankan kebutuhan dan kepentingan rakyat dan Indonesia.

Rezim ini dalam pandangan para aktivis juga sebagai pemimpin dan elit pelindung, dewan kehormatan, dewan Pembina, para koruptor dalam kasus Century, kasus pajak, kasus penyelewengan APBN (Hambalang, wisma atlit, IT KPU,dll).

Untuk itu para aktivis tersebut sepakat untuk mencanangkan hari-hari kedepan sebagai hari pendakwaan, penghakiman dan pengadilan oleh rakyat untuk menghukum rezim SBY.

“Kami mengajak seluruh rakyat untuk bersatu dan bergerak melakukan penghakiman dan pengadilan langsung kepada Parlemen dengan membubarkan DPR, dan anggotanya yang korup ditangkap dan dipenjarakan seberat-beratnya. Menyerukan kepada seluruh rakyat untuk mengambil alih, menasionalisasi seluruh sumber-sumber ekonomi strategis yang dikuasasi asing melalui revolusi,”demikian pernyataan sikap dari seluruh elemen aktivis tersebut.(bhc/rat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar